Jumat, 12 Juli 2013

Pengertian dan Penyebab De Javu


Pernahkah kamu mengalami perasaan pernah melakukan kegiatan yang sama persis sebelumnya? Merasakan sebuah kondisi yang sama perisis sebelumnya? Melihat dan mendengar hal yang sama sebelumnya? Hal ini memang terkadang sangat membingungkan karena pada saat itu pula kita tidak mampu mengingat kapan dan dimana pernah melakukan kegiatan tersebut. Hal tersebut seolah-olah ada dalam mimpi namun kenapa bisa benar-benar terjadi. Inilah misteri yang biasa disebut orang dengan Dejavu.
Berdasarkan penelitian, 70% manusia di bumi pernah merasakan déjà vu. Jadi, fenomena psikologis tersebut adalah hal yang sangat wajar dan bukan merupakan suatu kutukan atau karma sebagaimana banyak dipercayai orang. Déjà vu berasal dari bahasa Prancis yang artinya "pernah lihat". Maksudnya, mengalami sesuatu pengalaman yang dirasakan pernah dialami sebelumnya. Di Yunani, fenomena ini disebut dengan paramnesia yang merupakan gabungan kata para artinya adalah "sejajar" dan mnimi artinya "ingatan".

Kenapa déjà vu bisa terjadi?

Pertanyaan yang mundul kemudian adalah mengapa déjà vu bisa terjadi? Jangan dulu berpikiran bahwa ini adalah fenomena alam yang tidak mampu dijelaskan secara ilmiah karena para ilmuan telah menemukan jawaban akan fenomena yang ada dalam alam pikiran manusia tersebut. Déjà vu terjadi karena adanya gelombang yang diantarkan ke dalam otak. Gelombang tersebut tercipta setiap tindakan yang dilakukan oleh manusia. Gelombang ini lalu diterjemahkan ke dalam bentuk impuls listrik lalu dikirim ke otak dan dibaca. Tapi ada kalanya otak kita memiliki sensitivitas tinggi sehingga gelombang yang dibaca berupa amplitudo dan frekuensi tertentu tergantung dari kualitas otak kita.

Contoh sederhananya suatu waktu kita dalam hati mendendangkan sebuah lagu. Lalu kita menyalakan radio dan di radio sedang dimainkan lagu yang sedang kita pikirkan tadi. Langsung kita berpikir “déjà vu”. Padahal, ini menunjukkan bahwa gelombang radio yang dikirim oleh stasiun pemancar, selain diterima oleh radio kita, juga dibaca oleh otak kita karena sifat otak kita yang super sensitive dalam menerima gelombang listrik itu tadi.Ada lagi teori lain yang menjelaskan bahwa deja vu terjadi ketika sensasi optik yang diterima oleh sebelah mata sampai ke otak (dan dipersepsikan) lebih dulu daripada sensasi yang sama yang diterima oleh sebelah mata yang lain, sehingga menimbulkan perasaan familiar pada sesuatu yang sebenarnya baru pertama kali dilihat. Teori yang dikenal dengan nama “optical pathway delay” ini dipatahkan ketika pada bulan Desember tahun lalu ditemukan bahwa orang butapun bisa mengalami deja vu melalui indra penciuman, pendengaran, dan perabaannya.

Déjà vu dipengaruhi usia

Ada pula yang beranggapan bahwa déjà vu ini adalah sebuah penyakit dalam ingatan sehingga semakin tua umur seseorang maka akan semakin sering pula terjadi déjà vu. Seorang ilmuwan asal Jepang dan juga merupakan seorang neuroscientist MIT , Susumu Tonegawa, melakukan eksperimen terkait fenomena ini pada tikus dengan membandingkan ingatan pribadi (episodik) dengan ingatan baru yang tercatat dalam dentate gyrus. Ia menemukan bahwa tikus yang dentate gyrus-nya tidak berfungsi normal kemudian mengalami kesulitan dalam membedakan dua situasi yang serupa tapi tak sama. Hal ini, tambahnya, dapat menjelaskan mengapa pengalaman akan deja vu meningkat seiring bertambahnya usia atau munculnya penyakit-penyakit degeneratif seperti Alzheimer. Kehilangan atau rusaknya sel-sel pada dentate gyrus akibat kedua hal tersebut membuat kita sulit menentukan apakah sesuatu ‘baru’ atau ‘lama’.

Macam-macam déjà vu

Déjà vu juga terjadi dalam berbagai bentuk ada yang hanya bisa mengingat secara samara-samar, ada yang hanya mengingat lokasi kejadian, dan ada pula yang mengingat hal-hal yang sangat mendetail. Secara garis besar, déjà vu terdiri dari empat jenis yakni:

1. Déjà Vu

Déjà vu jenis ini yang paling banyak terjadi dimana kita pernah merasakan suatu kondisi yang sama sebelumnya dan yakin pernah terjadi di masa yang lampau dan berulang kali. Sering kali pada saat itu individu akan diikuti oleh perasaan takut, rasa familiar yang kuat, dan merasa aneh.

2. Déjà Vécu

Perasaan yang terjadi pada Deja Vecu lebih kuat daripada déjà vu. Deja vecu seseorang akan merasa pernah berada dalam suatu kondisi sebelumnya dengan ingatan yang lebih detail seperti ingat akan suara ataupun bau.

3. Déjà Senti

Déjà Senti adalah fenomena “pernah merasakan” sesuatu. Suatu ketika kamu pernah merasakan sesuatu dan berkata “Oh iya saya ingat!” atau “Oh iya saya tahu!” namun satu dua menit kemudian sadar bahwa sebenarnya kamu tidak pernah berbicara apa pun.

4. Jamais Vu

Jamais Vu (tidak pernah melihat/mengalami) adalah kebalikan dari déjà vu. Kalau déjà vu mengingat hal-hal yang sebenarnya belum pernah dilakukan sebelumnya, Jamais Vu lain lagi. Tipe déjà vu semacam ini justru tiba-tiba kehilangan memorinya dalam mengingat sesuatu hal yang pernah terjadi dalam diri. Hal ini bisa terjadi karena kelelahan otak.

5. Déjà Visité

Déjà vu tipe ini lebih menitikberatkan pada ingatan seseorang akan sebuah tempat yang belum pernah ia datangai sebelumnya tapi merasa pernah merasa berada pada lokasi yang sama. Déjà Visité berkaitan dengan tempat atau geografi..

sumber : kaskus

Senin, 03 Juni 2013

10 Peristiwa Paling Mengerikan di Dunia

10 Peristiwa Paling Mengerikan di Dunia. Peristiwa adalah serangkaian kenangan hidup yang konstan tak berubah. Baik itu buruk , maupun baik. Dunia memang tak lepas dari peristiwa. Setiap peristiwa akan menjadi kenangan bagi setiap orang. Tapi, pernahkah anda mengalami persitiwa mengerikan ? Ya , berikut adalah 10 Peristiwa Paling Mengerikan di Dunia. Apa sajakah peristiwa tersebut ? Penasaran ?









Berita top 10 ini dibuat berdasarkan mahalnya biaya yang di keluarkan .
Dan tentunya yang paling merugikan .




Ilustrasi 
10. Tenggelamnnya kapal Titanic 
Sudah pernah lihat Film Titanic ? Kisah 2 sejoli yang selamat dari kecelakaan kapal tersebut yang menewaskan hampir seluruh penumpang kapal tersebut. Siapa yang tak kenal kapal Titanic kapal yang menghabiskan biaya 7 juta dollar atau jika dihitung saat ini 150 juta dollar. Anda tau jumlah korban tewas dari kapal titanic ini ? Seperti dikutip dari wikipedia . Jumlah korban tewas yang begitu tinggi dan hampir 1.000 keluarga setempat terkena dampaknya secara langsung. Hampir setiap jalan di daerah Chapel kota tersebut kehilangan lebih dari satu penduduk dan hampir 500 rumah kehilangan keluarga.



Yang ini anda jangan tanya lagi 




9.Tabrakan Truk Tanker
Sebuah truk tangki dengan berisi 32.000 liter bahan bakar oleng yang terjadi pada tanggal 26 Agustus 2004       . Memang diperistiwa ini tidak ada jatuh korban. Namun, kerugian di taksir 318 juta dollar . Peristiwa ini terjadi di Jembatan Wiehltal di Jerman .Tangki menabrak pembatas jalan dan jatuh 90 kaki menghasilkan sebuah ledakan besar beserta api, melebihi kemampuan jembatan dalam menahan beban.Bayangkan anda sedang berada disana ?




8.Metrolink Crash
Peristiwa ini salah satu kecelakan terburuk sepanjang sejarah California. 25 orang tewas disebabkan kecelakaan kereta api Metrolink ini. Didalam misi pengiriman kereta tersebut ke Uni Pasifik Los Angeles. Peristiwa ini diperkirakan menghabiskan biaya kerugian sebesar 500 juta dollar peristiwa ini terjadi tanggal 12 September 2008.Diduga kereta Metrolink tetap melaju pada waktu ada sinyal merah untuk berhenti dikarenakan konduktor yang sedang sibuk pesan teks.




7.B-2 Bomber Crash 
Pada tanggal 23 februari 2008 sebuah pesawat B-2 Bomber Crash mengalami sebuah kecelakaan sesaat setelah lepas landa di sebuah pangkalan udara di Guam . Kecelakaan ini adalah kecelakan paling merugikan sepanjang sejarah pesawat B-2 Bomber Crash 1 dari 25 kecelakaan pesewat B-2 Bomber Crash . Tidak ada korban tewas maupun luka-luka dalam kecelakaan ini, 2 pilot kapal berhasil menyelamatkan diri . Peristiwa ini disebabkan oleh adanya uap air di systemnya sehingga kapal terjatuh dan lepas kendali, kecelakaan ini terjadi pada pukul 02.00 siang. Kerugiannya ditaksir mencapai angka 1,4 miliar



6. Exxon Valdes

Exxon Valdes ini adalah sebuah kapal minyak yang tumpah di laut lepas. Pada tanggal 24 Maret 1989 kapal ini menjatuhkan 10,8 juta minyak, lokasi jatuhnya kapal ini berada di kawasan pribadi Pangeran William daerah teritorial ini hanya dapat diakses oleh helikopter dan kapal . Peristiwa ini menelan dana total biaya pembersihan sebesar 2.4 milliar dollar .

Selain itu juga dampak negatif dari laut itu sendiri mengalami pencemaran laut . Seekor paus ditemukan didaerah tumpahan minyak di pinggir pantai.





5. Piper Alpha Oil Rig

Piper Alpha Oil Rig merupakan perusahan minyak terbesar didunia karna, dapat menghasilkan 317.000 barel minyak perhari. Kejadian ini terjadi pukul 6 Juli 1988, kejadian ini bermula karna 1 katup tabung minyak tersebut lupa ditutup pada saat pemeriksaan rutin untuk memastika 100 katup lainnya tetap dalam kondisi baik. Sayangnya pada saat hari kejadian yaitu pukul 10 malam, seorang teknisi mulai menekan tombol untuk menggerakan pompa cair gas termahal di dunia itu. Kejadian ini menimbulkan korban tewas 167 pekerja dan menelan biaya sebesar 3,4 milliar dollar . Pada saat kejadian dalam waktu 2 jam api menyebar lebih dari 300 kaki dan merobohkan struktur bangunan tersebut.






4. Ledakan Pesawat Ulang-Alik Challenger
Pesawat ulang-alik Challenger telah hancur 73 detik setelah takeoff pada 28 Januari 1986 karena adanya cacat O-ring. Ia gagal menutup salah satu sendi, yang memungkinkan adanya tekanan udara luar di gas. menyebabkan tangki eksternal untuk hidrogen cair meluap yang menyebabkan ledakan besar. Biaya penggantian pesawat ini adalah sebesar $ 2 miliar pada tahun 1986 ($ 4,5 miliar dolar di hari ini). Biaya penyidikan, masalah koreksi, dan penggantian peralatan yang hilang biaya $ 450 juta 1986-1987 ($ 1 Milyar pada tahun ini).Diduga para awak kapal terjatuh ke laut dengan kecepatan 207 mil (333 km) per jam. Tidak diketahui berapa lama kabin Challenger menahan tekanan udara atau berkenaan dengan hal ini, jika kabin memang menahan tekanan setelah ledakan.
Para awak pesawat ulang-alik Challenger






3. Prestige Oil Spill
Pada tanggal 13 November 2002, Kapal Tanker minyak yang membawa 77.000 ton bahan bakar minyak, salah satu dari dua belas tanker tenggelam saat badai di Galicia, Spanyol. Takut kapalnya akan tenggelam, kapten meminta bantuan untuk menyelamatkan pekerja ke Spanyol, mengharapkan mereka mengirim kapal untuk membawa perkerja ke pelabuhan. Namun, tekanan dari pihak yang berwenang memaksa kapten untuk membawa kapal jauh dari pantai. Kapten juga mencoba untuk mendapatkan bantuan dari Perancis dan Portugis, tetapi mereka juga memerintahkan kapal untuk menjauh dari pantai. Badai yang akhirnya membawa kapal ke dasar lautan, dan melepaskannya 20 juta galon minyak ke laut.Menurut laporan oleh Dewan Pontevedra Economist, total biaya pembersihan adalah sebesar $ 12 miliar.
Peristiwa ini juga menyebabkan dampak pencemaran lingkungan bagi para mahkluk hidup di laut .






2. Ledakan Pesawat Ulang-Alik Columbia
Pesawat ulang-alik Columbia adalah armada pertama shuttle NASA. Ia hancur saat masuk kembali melalui Texas pada tanggal 1 Februari 2003 setelah terjadi kerusakan pada sayap menghasikan lubang yang tidak di perbaiki selama 16 hari sebelumnya. Biaya pembuatan peswat ini adalah sebesar $ 2 Miliar pada tahun 1978 ($ 6,3 Miliar dolar di hari ini). $ 500 juta telah dikeluarkan pada waktu penyelidikan, menjadikannya sebagai penyelidikan kecelakaan pesawat termhal dalam sejarah. Pencarian dan pemulihan puing menelan biaya $ 300 juta. Pada akhirnya, total biaya kecelakaan (tidak termasuk penggantian pesawat) mencapai $ 13 Miliar menurut American Institute of Aeronautics dan Astronautics.
Para awak kapal Pesawat ulang-alik Columbia




1. Chernobyl
Bencana Nuklir Teburuk dalam Sejarah Dunia. Pada tanggal 26 April 1986, dunia menyaksikan kecelakaan termahal dalam sejarah. Chernobyl bencana yang telah disebut terbesar sosial-ekonomi malapetaka sejarah di masa itu. 50% dari luas wilayah Ukraina merasakan dampaknya. Lebih dari 200.000 orang terpaksa diungsikan ke tempat tinggal sementara, 1,7 juta orang yang secara langsung terkena dampak bencana. Kematian dikaitkan dengan Chernobyl, termasuk orang-orang yang mati karena kanker pada beberapa tahun kemudian, diperkirakan pada 125.000. Total biaya termasuk pembersihan, transmigrasi, dan kompensasi kepada para korban diperkirakan telah menjadi sekitar $ 200 Miliar. Biaya pembuatan wadah penanaman nuklir Chernobyl yang terbuat dari baja hanya $ 2 miliar saja, tidak sesuai standar. Kecelakaan secara resmi dikaitkan dengan adanya kesalahan operasional yang melanggar prosedur dan standar yang diperlukan untuk syarat keselamatan. Foto-foto korbannya bisa liat anda disini, disini, disini, disini, disini, disini, disini, disini, dan disini.

Sumber referensi : http://bacaanmu.blogspot.com/2010/11/10-peristiwa-mengerikan-di-dunia.html#ixzz1KXAWyt5S

Empat Ruas Jalan Cianjur Selatan Berpotensi Dongkrak Ekonomi

Infrastuktur berupa akses jalan merupakan barang langka di Cianjur Selatan. Buruknya komitmen pemerintah untuk mengembangkan jalan raya membuat ekonomi di kawasan ini terus tertinggal dari kawasan lainnya. Padahal, jika saja pemerintah mau serius membangun infrastruktur jalan, banyak potensi ekonomi yang bisa dikembangkan.
Empat dari sekian banyak akses jalan potensial di Cianjur selatan saat ini masih dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Rusaknya jalanan, serta badan jalan yang sempit merupakan hal yang rumlah di Cianjur Selatan. Keempat jalan tersebut sesungguhnya sangatlah potensial jika bisa dikembangkang. Potensial karena mampu membuat jalan pintas ke kota-kota pusat ekonomi di Jawa Barat.
1. Ruas Cianjur – Sindang Barang
Semua orang menyadari bahwa ini adalah urat nadi perekonomian Cianjur Selatan. Namun jalanan sepanjang lebih dari 120KM tersebut tetap dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Ruas jalan masih sempit, dan kondisi jalanan yang jarang dirawat membuat truk-truk besar dan bus besar sulit untuk memasuki wilayah Cianjur Selatan. Tak ayal, kondisi tersebut menyebabkan potensi wisata di pantai selatan tidak berkembang. Ironisnya kondisi jeleknya akses jalan dari pusat pemerintahan ke pantai selatan Jawa Barat hanya ditemukan di Cianjur. Kabupaten-kabupaten lain di Jawa Barat telah memiliki akses jalan yang cukup luas untuk dilalui mobil-mobil ukuran besar.
2. Ruas Sukabumi-Sukanagara-Bandung
Jalanan yang menghubungkan bandung – sukabumi via sukanagara tersebut dipastikan mampu melambungkan kegiatan ekonomi warga. Jika seandainya jalannya sudah layak pakai (lebar, dan bagus) maka warga Cianjur Selatan akan semakin dekat untuk memasarkan produk hasil buminya. Bandung, merupakan pasar potensial bagi pemasaran industri di wilayah Cianjur Selatan,dan akses jalan ke Sukabumi mampu memudahkan koneksi angkutan ke Jabodetabek.
3. Bandung – Naringgul – Cidaun
Pada masa liburan lebaran, pantai selatan Cianjur dipenuhi oleh wisatawan. Namun sayangnya, kabupaten kita tidak lebih menarik dari Kabupaten Garut. Saya bisa mengatakan hal tersebut karena saya menyaksikan sendiri wisatawan yang berkunjung ke pantai santolo lebih banyak daripada pantai Jayanti. Jangan bandingkan Jayanti dengan pelabuhan ratu, itu kelasnya sudah sangat berbeda :) . Salah satu permasalahan yang membelenggu tidak berkembangnya pantai selatan adalah akses jalan. Orang2 dari daerah Bandung kebanyakan lebih memilih berwisata di Garut karena akses jalan yang lebih mumpuni. Perlu anda tahu, ke pantai Santolo Garut, bis-bis besar sudah berani masuk. Sedangkan ke Jayanti, bus kecil aja sudah malas.
Maka dari itu, akses jalan dari Bandung ke Cidaun via naringgul mutlak di perlukan. Sekali lagi, Bandung merupakan pasar yang sangat potensial untuk wisata bahari. Jika seandainya pemerintah pintar mengambil peluang, sudah sepantasnya jalan tersebut diperlebar.
4. Ruas Sindang Barang – Cikadu – Bandung
Terakhir adalah ruas jalan dari Sindang Barang ke Bandung lewat Cikadu. Sindang barang telah menjadi pusat kegiatan ekonomi di pantai selatan Cianjur. Perlu penataan yang baik dan pembangunan infrastruktur yang memadai agar Sidang Barang bisa berkembang lebih pesat. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah membangun jalan yang menghubungkan sindang barang – bandung lebih dekat.
Itu lah ruas2 jalan d Cianjur Selatan yang berpotensi untuk mengembangkan ekonomi di kawasan Selatan. Pada dasarnya bukan hal yang sulit bagi pemerintah untuk melakukan hal tersebut. Mereka hanya butuh otak dengan kapasitas yang lebih besar, hati nurani, semangat membangun, dan nyali yang besar untuk melawa setan-setan yang selalu mendorong mereka melakukan korupsi pada proyek-proyek besar.

Sejarah Hari Pendidikan Nasional

Hari Pendidikan Nasional selalu jatuh setiap tanggal 2 Mei tiap tahunnya. Namun apakah Anda tahu sejarahnya mengapa tanggal ini dipilih ?
Tanggal 2 Mei sejatinya adalah hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara , beliaulah yang dianggap sebagai pahlawan yang memajukan pendidikan di Indonesia,berkat jasa beliau Perguruan Taman Siswa berdiri,suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.
Ki Hadjar Dewantara juga suka menulis , banyak tulisannya yang sangat tajam terutama menyindir Belanda , salah satunya adalah Als Ik Eens nederlander Was ( Seandainya Aku Seorang Belanda ) yang salah satu petikannya adalah sebagai
Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu. Pikiran untuk menyelenggarakan perayaan itu saja sudah menghina mereka dan sekarang kita garuk pula kantongnya.
Ayo teruskan penghinaan lahir dan batin itu! “Kalau aku seorang Belanda” Apa yang menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku terutama ialah kenyataan bahwa bangsa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu pekerjaan yang ia sendiri tidak ada kepentingannya sedikitpun
“.
Karena tulisannya tersebut Ki Hajar Dewantara dibuang ke pulau Bangka namun dipindahkan ke Belanda karena pembelaan Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesumo , sepulangnya ke Indonesia Ki Hadjar Dewantara membangun Nation
taman siswa 300x209 Sejarah Hari Pendidikan Nasional
aal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) pada 3 Juli 1922 yang menjadi awal dari konsep pendidikan nasional.
Ki Hadjar Dewantoro akhirnya meninggal pada 28 April 1958 dan Pemerintah menetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional sejak tahun 1959 sebagai penghargaan atas jasa-jasanya di bidang pendidikan.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya , oleh karena itu mari kita menghayati Hari Pendidikan Nasional ini dengan sebaik-baiknya .


Read more http://blog.lazada.co.id/sejarah-hari-pendidikan-nasional/

Jumat, 31 Mei 2013

pengertian korupsi, penyebab terjadi korupsi dan solusinya

1. Pengertian korupsi.
         Banyak para ahli yang mencoba merumuskan korupsi, yang jka dilihat dari
struktrur bahasa dan cara penyampaiannya yang berbeda, tetapi pada hakekatnya
mempunyai makna yang sama.
Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagi tingkah laku individu yang
menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi,
merugikan kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala salah
pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap
sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan
formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk
memperkaya diri sendiri.
Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan
yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan
mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman.
Wertheim (dalam Lubis, 1970) menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan
melakukan tindakan korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan
mempengaruhinya agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan
si pemberi hadiah. Kadang-kadang orang yang menawarkan hadiahdalam bentuk
balas jasa juga termasuk dalam korupsi.
Selanjutnya, Wertheim menambahkan bahwa balas jasa dari pihak ketiga
yang diterima atau diminta oleh seorang pejabat untuk diteruskan kepada
keluarganya atau partainya/ kelompoknya atau orang-orang yang mempunyai
hubungan pribadi dengannya, juga dapat dianggap sebagai korupsi. Dalam keadaan
yang demikian, jelas bahwa ciri yang paling menonjol di dalam korupsi adalah
tingkah laku pejabat yang melanggar azas pemisahan antara kepentingan pribadi
dengan kepentingan masyarakat, pemisaham keuangan pribadi dengan masyarakat.
2. Sebab-sebab korupsi
Ada beberapa sebab terjadinya praktek korupsi. Singh (1974) menemukan
dalam penelitiannya bahwa penyebab terjadinya korupsi di India adalah kelemahan
moral (41,3%), tekanan ekonomi (23,8%), hambatan struktur administrasi (17,2
%), hambatan struktur sosial (7,08 %).
Sementara itu Merican (1971) menyatakan sebab-sebab terjadinya korupsi
adalah sebagai berikut :
a. Peninggalan pemerintahan kolonial.
b. Kemiskinan dan ketidaksamaan.
c. Gaji yang rendah.
d. Persepsi yang populer.
e. Pengaturan yang bertele-tele.
f. Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya.
© 2003 Digitized by USU digital library 3
Di sisi lain Ainan (1982) menyebutkan beberapa sebab terjadinya korupsi
yaitu :
a. Perumusan perundang-undangan yang kurang sempurna.
b. Administrasi yang lamban, mahal, dan tidak luwes.
c. Tradisi untuk menambah penghasilan yang kurang dari pejabat pemerintah
dengan upeti atau suap.
d. Dimana berbagai macam korupsi dianggap biasa, tidak dianggap bertentangan
dengan moral, sehingga orang berlomba untuk korupsi.
e. Di India, misalnya menyuap jarang dikutuk selama menyuap tidak dapat
dihindarkan.
f. Menurut kebudayaannya, orang Nigeria Tidak dapat menolak suapan dan
korupsi, kecuali mengganggap telah berlebihan harta dan kekayaannya.
g. Manakala orang tidak menghargai aturan-aturan resmi dan tujuan organisasi
pemerintah, mengapa orang harus mempersoalkan korupsi.
Dari pendapat para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa sebab-sebab
terjadinya korupsi adalah sebagai berikut :
1. Gaji yang rendah, kurang sempurnanya peraturan perundang-undangan,
administrasi yang lamban dan sebagainya.
2. Warisan pemerintahan kolonial.
3. sikap mental pegawai yang ingin cepat kaya dengan cara yang tidak halal, tidak
ada kesadaran bernegara, tidak ada pengetahuan pada bidang pekerjaan yang
dilakukan oleh pejabat pemerintah.
3. Akibat-akibat korupsi.
Nye menyatakan bahwa akibat-akibat korupsi adalah :
1. Pemborosan sumber-sumber, modal yang lari, gangguan terhadap penanaman
modal, terbuangnya keahlian, bantuan yang lenyap.
2. ketidakstabilan, revolusi sosial, pengambilan alih kekuasaan oleh militer,
menimbulkan ketimpangan sosial budaya.
3. pengurangan kemampuan aparatur pemerintah, pengurangan kapasitas
administrasi, hilangnya kewibawaan administrasi.
Selanjutnya Mc Mullan (1961) menyatakan bahwa akibat korupsi adalah
ketidak efisienan, ketidakadilan, rakyat tidak mempercayai pemerintah,
memboroskan sumber-sumber negara, tidak mendorong perusahaan untuk berusaha
terutama perusahaan asing, ketidakstabilan politik, pembatasan dalam
kebijaksanaan pemerintah dan tidak represif.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan akibatakibat
korupsi diatas adalah sebagai berikut :
1. Tata ekonomi seperti larinya modal keluar negeri, gangguan terhadap
perusahaan, gangguan penanaman modal.
2. Tata sosial budaya seperti revolusi sosial, ketimpangan sosial.
3. Tata politik seperti pengambil alihan kekuasaan, hilangnya bantuan luar negeri,
hilangnya kewibawaan pemerintah, ketidakstabilan politik.
4. Tata administrasi seperti tidak efisien, kurangnya kemampuan administrasi,
hilangnya keahlian, hilangnya sumber-sumber negara, keterbatasan
kebijaksanaan pemerintah, pengambilan tindakan-tindakan represif.
Secara umum akibat korupsi adalah merugikan negara dan merusak sendisendi
kebersamaan serta memperlambat tercapainya tujuan nasional seperti yang
tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
© 2003 Digitized by USU digital library 4
4. Upaya penanggulangan korupsi.
Korupsi tidak dapat dibiarkan berjalan begitu saja kalau suatu negara ingin
mencapai tujuannya, karena kalau dibiarkan secara terus menerus, maka akan
terbiasa dan menjadi subur dan akan menimbulkan sikap mental pejabat yang selalu
mencari jalan pintas yang mudah dan menghalalkan segala cara (the end justifies
the means). Untuk itu, korupsi perlu ditanggulangi secara tuntas dan bertanggung
jawab.
Ada beberapa upaya penggulangan korupsi yang ditawarkan para ahli yang
masing-masing memandang dari berbagai segi dan pandangan.
Caiden (dalam Soerjono, 1980) memberikan langkah-langkah untuk
menanggulangi korupsi sebagai berikut :
a. Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah
pembayaran tertentu.
b. Membuat struktur baru yang mendasarkan bagaimana keputusan dibuat.
c. Melakukan perubahan organisasi yang akan mempermudah masalah
pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat, rotasi penugasan,
wewenang yang saling tindih organisasi yang sama, birokrasi yang saling
bersaing, dan penunjukan instansi pengawas adalah saran-saran yang secara
jelas diketemukan untuk mengurangi kesempatan korupsi.
d. Bagaimana dorongan untuk korupsi dapat dikurangi ? dengan jalan
meningkatkan ancaman.
e. Korupsi adalah persoalan nilai. Nampaknya tidak mungkin keseluruhan korupsi
dibatasi, tetapi memang harus ditekan seminimum mungkin, agar beban
korupsi organisasional maupun korupsi sestimik tidak terlalu besar sekiranya
ada sesuatu pembaharuan struktural, barangkali mungkin untuk mengurangi
kesempatan dan dorongan untuk korupsi dengan adanya perubahan organisasi.
Cara yang diperkenalkan oleh Caiden di atas membenarkan (legalized)
tindakan yang semula dikategorikan kedalam korupsi menjadi tindakan yang legal
dengan adanya pungutan resmi. Di lain pihak, celah-celah yang membuka untuk
kesempatan korupsi harus segera ditutup, begitu halnya dengan struktur organisasi
haruslah membantu kearah pencegahan korupsi, misalnya tanggung jawab pimpinan
dalam pelaksanaan pengawasan melekat, dengan tidak lupa meningkatkan ancaman
hukuman kepada pelaku-pelakunya.
Selanjutnya, Myrdal (dalam Lubis, 1987) memberi saran penaggulangan
korupsi yaitu agar pengaturan dan prosedur untuk keputusan-keputusan
administratif yang menyangkut orang perorangan dan perusahaan lebih
disederhanakan dan dipertegas, pengadakan pengawasan yang lebih keras,
kebijaksanaan pribadi dalam menjalankan kekuasaan hendaknya dikurangi sejauh
mungkin, gaji pegawai yang rendah harus dinaikkan dan kedudukan sosial
ekonominya diperbaiki, lebih terjamin, satuan-satuan pengamanan termasuk polisi
harus diperkuat, hukum pidana dan hukum atas pejabat-pejabat yang korupsi dapat
lebih cepat diambil. Orang-orang yang menyogok pejabat-pejabat harus ditindak
pula.
Persoalan korupsi beraneka ragam cara melihatnya, oleh karena itu cara
pengkajiannya pun bermacam-macam pula. Korupsi tidak cukup ditinjau dari segi
deduktif saja, melainkan perlu ditinaju dari segi induktifnya yaitu mulai melihat
masalah praktisnya (practical problems), juga harus dilihat apa yang menyebabkan
timbulnya korupsi.
Kartono (1983) menyarankan penanggulangan korupsi sebagai berikut :
1. Adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan
partisipasi politik dan kontrol sosial, dengan bersifat acuh tak acuh.
© 2003 Digitized by USU digital library 5
2. Menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan
nasional.
3. para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak
korupsi.
4. Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum
tindak korupsi.
5. Reorganisasi dan rasionalisasi dari organisasi pemerintah, melalui
penyederhanaan jumlah departemen, beserta jawatan dibawahnya.
6. Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan “achievement” dan
bukan berdasarkan sistem “ascription”.
7. Adanya kebutuhan pegawai negeri yang non-politik demi kelancaran
administrasi pemerintah.
8. Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur
9. Sistem budget dikelola oleh pejabat-pejabat yang mempunyai tanggung jawab
etis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien.
10. Herregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan perorangan yang mencolok
dengan pengenaan pajak yang tinggi.
Marmosudjono (Kompas, 1989) mengatakan bahwa dalam menanggulangi
korupsi, perlu sanksi malu bagi koruptor yaitu dengan menayangkan wajah para
koruptor di televisi karena menurutnya masuk penjara tidak dianggap sebagai hal
yang memalukan lagi.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa upaya
penanggulangan korupsi adalah sebagai berikut :
a. Preventif.
1. Membangun dan menyebarkan etos pejabat dan pegawai baik di instansi
pemerintah maupun swasta tentang pemisahan yang jelas dan tajam antara
milik pribadi dan milik perusahaan atau milik negara.
2. mengusahakan perbaikan penghasilan (gaji) bagi pejabat dan pegawai negeri
sesuai dengan kemajuan ekonomi dan kemajuan swasta, agar pejabat dan
pegawai saling menegakan wibawa dan integritas jabatannya dan tidak terbawa
oleh godaan dan kesempatan yang diberikan oleh wewenangnya.
3. Menumbuhkan kebanggaan-kebanggaan dan atribut kehormatan diri setiap
jabatan dan pekerjaan. Kebijakan pejabat dan pegawai bukanlah bahwa
mereka kaya dan melimpah, akan tetapi mereka terhormat karena jasa
pelayanannya kepada masyarakat dan negara.
4. Bahwa teladan dan pelaku pimpinan dan atasan lebih efektif dalam
memasyarakatkan pandangan, penilaian dan kebijakan.
5. menumbuhkan pemahaman dan kebudayaan politik yang terbuka untuk
kontrol, koreksi dan peringatan, sebab wewenang dan kekuasaan itu cenderung
disalahgunakan.
6. hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana menumbuhkan “sense of
belongingness” dikalangan pejabat dan pegawai, sehingga mereka merasa
peruasahaan tersebut adalah milik sendiri dan tidak perlu korupsi, dan selalu
berusaha berbuat yang terbaik.
b. Represif.
1. Perlu penayangan wajah koruptor di televisi.
2. Herregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan pejabat.

Kamis, 30 Mei 2013

Penyebab Timbulnya Sengketa dan Permasalahan


    Sengketa internasional adalah suatu perselisihan antara subjek-subjek hukum internasional mengenai fakta, hukum atau politik dimana tuntutan atau pernyataan satu pihak ditolak, dituntut balik atau diingkari oleh pihak lainnya.
A.    SENGKETA INTERNASIONAL

Persengketaan bisa terjadi karena :
1. Kesalahpahaman tentang suatu hal.
2. Salah satu pihak sengaja melanggar hak / kepentingan negara lain.
3. Dua negara berselisih pendirian tentang suatu hal.
4. Pelanggaran hukum / perjanjian internasional.

Contoh sebab timbulnya sengketa internasional yang sangat potensial terjadinya perang terbuka :
1. Segi Politis (adanya pakta pertahanan / pakta perdamaian).
Pasca Perang Dunia II (1945) muncul dua kekuatan besar yaitu Blok Barat (NATO pimpinan AS) dan Blok Timur (PAKTA WARSAWA pimpinan Uni Soviet). Mereka bersaing berebut pengaruh di bidang Ideologi, Ekonomi, dan Persenjataan. Akibatnya sering terjadi konflik di berbagai negara, missalnya Krisis Kuba, Perang Korea (Korea Utara didukung Blok Timur dan Korea Selatan didukung Blok Barat), Perang Vietnam dll.
2. Batas Wilayah.
Suatu Negara berbatasan dengan wilayah Negara lain. Kadang antar Negara terjadi ketidak sepakatan tentang batas wilayah masing – masing. Misalnya Indonesia dengan Malaysia tentang Pulau Sipadan dan Ligitan (Kalimantan). Sengketa ini diserahkan kepada Mahkamah Internasional dan pada tahun 2003 sengketa itu dimenangkan oleh Malaysia.
Dengan runtuhnya Blok Timur dengan ditandai runtuhnya Tembok Berlin tahun 1989 maka AS muncul sebagai kekuatan besar (Negara Adikuasa). Sehingga cenderung membawa dunia dalam tatanan yang bersifat UNIPOLAR artinya AS bertindak sebagai satu – satunya kekuatan yang mengendalikan sebagian besar persoalan di dunia. Akibatnya cenderung muncul sengketa di dunia internasional.


B. PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL

Cara penyelesaian sengketa internasioal (secara umum) :
1. Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai.
a. Melalui Pengadilan.
1) Arbitrase Internasional.
: Cara penyelesaian sengketa dengan mengajukan sengketa kepada orang – orang
tertentu yang dipilih secara bebas oleh pihak – pihak yang bersengketa.
Arbitror : Orang yang dipilih untuk memutuskan sengketa.

2) Peradilan Internasional.
: Penyelesaian masalah dengan penerapan hokum oleh badan peradilan internasiona.
Biasa diselenggarakan oleh Mahkamah Internasional.

b. Tidak Melalui / di luar Pengadilan.
1) Rujuk.
:Penyelesaian sengketa melalui usaha penyesuian pendapat antara pihak yang
bersengketa secara kekeluargaan. Rujuk dapat dilakukan dengan cara :
a) Negosiasi.
b) Mediasi / perantara.
c) Konsiliasi.
d) Bantuan panitia penyelidikan.
Tugas Panitia Penyelidikan: Menyelidiki kepastian peristiwa dan kemudian
menyiapkan penyelesaian yang disepakati.
2) Penyelesaian Sengketa di bawah Pengawasan PBB.
Peranan PBB dalam penyelesaian sengketa secara damai dapat dilakukan secara :
a) Politik : dilakukan oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan.
MU PBB menangani sengketa dengan jalan memberikan rekomendasi kepada Negara yang bersengketa tentang tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa secara damai demi terwujudnya kesejahteraan dan persahabatan.
v DK PBB menangani segketa yang membahayakan perdamaian dan keamanan internasional, peristiwa yang mengancam perdamaian, melanggar perdamaian, tindakan penyerangan (agresi).
b) Hukum : dilakukan oleh Mahkamah Internasional (Peradilan).
Penyelesaian Sengketa Internasional secara Kekerasan.
a. Blokade.
: Mengepung wilayah untuk memutuskan hubungan wilayah itu dengan pihak luar. Contoh pengepungan kota / pelabuhan.
Ada 2 macam Blokade :
1) Blokade masa damai
: akibat hukumnya Negara yang memblokade tidak berhak menangkap kapal Negara ke tiga yang melanggar blockade itu.
2) Blokade masa perang
: akibat hukumnya Negara yang memblokade berhak memeriksa kapal Negara netral / Negara ke tiga.
b. Reprisal.
: Pembalasan yang dilakukan oleh Negara terhadap tindakan yang melanggar hokum dari Negara lawan dalam suatu pertikaian.
Ada 2 macam reprisal :
1) Reprisal di masa damai
: dapat dibenarkan jika Negara yang dikenai perbuatan reprisal bersalah melakukan kejahatan internasional. Contohnya pemboikotan barang, embargo, demonstrasi angkutan laut.




2) Reprisal di masa perang
: perbuatan pembalasan antara pihak yang berperang dengan tujuan memaksa pihak lawan untuk menghentikan perbuatannya yang melanggar hokum perang.
Retorasi.
: Pembalasan yang dilakukan oleh Negara terhadap tindakan yang tidak pantas dari Negara lain. Contohnya pengetatan hubungan diplomatic, penghapusan hak istimewa diplomatic.
Pertikaian Senjata (Perang).
: Pertentangan yang disertai penggunaan kekerasan dengan tujuan menundukkan lawan dan menetapkan pernyataan damai secara sepihak.

C. HIDUP BERDAMPINGAN SECARA DAMAI BERDASAR PERSAMAAN DERAJAT.

Prinsip hidup berdampingan secara damai telah dirintis dalam KAA I di Bandung tanggal 18-24 April 1955 menghasilkan salah satu hal penting yaitu prinsip – prinsip hubungan internasional dalam rangka memelihara dan memajukan perdamaian dunia. Prinsip – prinsip itu dikenal dengan 10 Dasa Sila Bandung. Maka dapat dikatakan bahwa setelah KAA, penghargaan dan pengakuan HAM semakin meningkat.
Hidup berdampingan secara damai berarti adanya kerja sama maka kerja sama antar berbagai pihak dapat terlaksana karena factor:
Ada persamaan / tujuan.
Ada ikatan moral yang bulat antara sesama anggota.
Ada persamaan derajat, hak dan kewajiban masing – masing pihak yang mengikatkan diri dalam kerja sama.







Jika terjadinya Sengketa Internasional, Bagaimana cara penyelesaiannya ?
.
Terjadinya sengketa internasional :
1. Salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya dalam mperjanjiann internasional.
2. Perbedaan penafsiran mengenai isi perjanjian internasional
3. Perebutan sumber-sumber ekonomi
4. Perebutan pengaruh ekonomi, politik, atau keamanan regional dan internasional.
5. Adanya intervensi terhadap kedayulatan Negara lain.
6. Penghinaan terhadap harga diri bangsa.
Cara penyelesaian Sengketa internasional
Ada dua cara penyelesaian segketa internasional, yaitu secara damai dan paksa, kekerasan atau perang.
• Penyelesaian secara damai, meliputi :
Arbitrase, yaitu penyelesaian sengketa internasional dengan cara menyerahkannya kepada orang tertentu atau Arbitrator, yang dipilih secara bebas oleh mereka yang bersengketa, namun keputusannya harus sesuai dengan kepatutan dan keadilan ( ex aequo et bono).
Prosedur penyelesaiannya, adalah :
1. Masing-masing Negara yang bersengketa menunjuk dua arbitrator, satu boleh
berasal dari warga negaranya sendiri.
2. Para arbitrator tersebut memilih seorang wasit sebagai ketua dari pengadilan
Arbitrase tersebut.
3. Putusan melalui suara terbanyak.
Penyelesaian Yudisial, adalah penyelesaian sengketa internasional melalui suatu pengadilan internasional dengan memberlakukan kaidah-kaidah hukum.
Negosiasi, tidak seformal arbitrase dan Yudisial. Terlebih dahulu dilakukan konsultasi dan komunikasi agar negosiasi dapat berjalan semestinya.
Jasa-jasa baik atau mediasi, yaitu cara penyelesaian sengketa internasional dimana Negara mediator bersahabat dengan para pihak yang bersengketa, dan membantu penyelesaian sengketanya secara damai. Contoh Dewan Keamanan PBB dalam penyelesaian konplik Indonesia Belanda tahu 1947. Dalam penyelesaina dengan Jasa baik pihak ketiga menawarkan penyelesaian, tapi dalam Penyelesaian secara Mediasi, pihak mediator berperan lebih aktif dan mengarahkan pihak yang bersengketa agar penyelesaian dapat tercapai.
Konsiliasi, dalam arti luas adalah penyelesaian sengketa denga bantuan Negara-negara lain atau badan-badan penyelidik dan komite-komite penasehat yang tidak berpihak. Konsiliasi dalam arti sempit, adalah suatu penyelesaian sengketa internasional melalui komisi atau komite dengan membuat laporan atau ussul penyelesaian kepada pihak sengketa dan tidak mengikat.
Penyelidikan, adalah biasanya dipakai dalam perselisioshan batas wilayah suatu Negara dengan menggunakan fakta-fakta untuk memperlancar perundingan.
Penyelesian PBB, Dididrikan pada tanggal 24 Oktober 1945 sebagai pengganti dari LBB (liga Bangsa-Bangsa), tujuan PBB adalah menyelesaikan sengketa internasional secara damai dan menghindari ancaman perang.
• Penyelesaian secara pakasa, kekerasan atau perang :
Perang dan tindakan bersenjata non perang, bertujuan untuk menaklukkan Negara lawan dan membebankan syarat penyelesaian kepada Negara lawan.
Retorsi, adalah pembalasan dendam oleh suatu Negara terhadap tindakan – tindakan tidak pantas yang dilakukan Negara lain. Contoh menurunkan status hubungan diplomatic, atau penarika diri dari kesepakatan-kresepakatan fiscal dan bea masuk.
Tindakan-tindakan pembalasan, adalah cara penyelesaian sengketa internasional yang digunakan suatu Negara untuk mengupayakan memperoleh ganti rugi dari Negara lain. Adanya pemaksaan terhadap suatu Negara.
Blokade secara damai. Adalah tindakan yang dilakukan pada waktu damai, tapi merupakan suartu pembalasan. Misalnya permintaan ganti rugi atas pelabuhan yang di blockade oleh Negara lain.
Intervensi (campur tangan),adalah campur tanagn terhadap kemerdekaan politik tertentu secara sah dan tidak melanggar hukum internasional. Contohnya :
1. Intervensi kolektif sesuai dengan piagam PBB.
2. Intervesi untuk melindungi hak-hak dan kepentingan warga negaranya.
3. Pertahanan diri.
4. Negara yang menjadi obyek intervensi dipersalahkan melakukan pelanggaran
berat terhadap hukum internasional.
 Penyelesaian melalui Mahkamah internasional
Ada dua mekanisme penyelesaian sengketa internasional melalui Mahkamah internasional, yaitu mekanisme normal dan khusus.
• Mekanisme Normal :
1. Penyerahan perjanjian khusus yng berisi tdentitas para pihak dan pokok persoalan sengketa.
2. Pembelaan tertulis, berisi fakta, hukum yang relevan, tambahan fakta baru, penilakan atas fakta yang disebutkan dan berisi dokumen pendukung.
3. Presentasi pembelaan bersifat terbuka dan umum atautertutup tergantung pihak sengketa.
4. Keputusan bersifat menyetujui dan penolakan. Kasus internasional dianggap selesai apa bila :
Para pihak mencapai kesepakatan
Para pihak menarik diri dari prose persidangan Mahkamah internasional.
Mahkamah internasional telah memutus kasus tersebut berdasarkan pertimbangan dan telah dilakukan ssuai proses hukum internasional yang berlaku.
• Mekanisme Khusus :
1. Keberatan awal karena ada keberatan dari pihak sengketa Karen mahkamah intrnasional dianggap tidak memiliki yusidiksi atau kewenangan atas kasus tersebut.
2. Ketidak hadiran salah satu pihak yang bersengketa, biasanya dilakukan oleh Negara tergugat atau respondent karena menolak yuridiksi Mahkamah Internasional.
3. Keputusan sela, untuk memberikan perlindungan terhadap subyek persidangan, supaya pihak sengketa tidak melakukan hal-hal yang mengancah efektivitas persidangan Mahkamah internasional.
4. Beracara bersama, beberapa pihak disatukan untuk mengadakan sidang bersama karena materi sama terhadap lawan yang sama.
5. Intervensi, mahkamah internasional memberikan hak kepada Negara lain yang tidak terlibat dalam sengketa untuk me;lakkan intervensi atas sengketa yangsedang disidangkan bahwa dengan keputusan Mahkamah internasional ada kemungkinan Negara tersebut dirugikan.



Contoh Kasus Sengketa Internasional
Antara Negara Indonesia Dengan Malaysia
Sengketa Sipadan dan Ligitan adalah persengketaan Indonesia dan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di Selat Makassar yaitu pulau Sipadan (luas: 50.000 meter²) dengan koordinat: 4°6′52.86″N 118°37′43.52″E dan pulau Ligitan (luas: 18.000 meter²) dengan koordinat: 4°9′N 118°53′E. Sikap Indonesia semula ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum Mahkamah Internasional.

Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya.

Pada tahun 1976, Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara atau TAC (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) dalam KTT pertama ASEAN di pulau Bali ini antara lain menyebutkan bahwa akan membentuk Dewan Tinggi ASEAN untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara sesama anggota ASEAN akan tetapi pihak Malaysia menolak beralasan karena terlibat pula sengketa dengan Singapura untuk klaim pulau Batu Puteh, sengketa kepemilikan Sabah dengan Filipina serta sengketa kepulauan Spratley di Laut Cina Selatan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Cina, dan Taiwan. Pihak Malaysia pada tahun 1991 lalu menempatkan sepasukan polisi hutan (setara Brimob) melakukan pengusiran semua warga negara Indonesia serta meminta pihak Indonesia untuk mencabut klaim atas kedua pulau.

Sikap pihak Indonesia yang ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN dan selalu menolak membawa masalah ini ke ICJ kemudian melunak. Dalam kunjungannya ke Kuala Lumpurpada tanggal 7 Oktober 1996, Presiden Soeharto akhirnya menyetujui usulan PM Mahathir tersebut yang pernah diusulkan pula oleh Mensesneg Moerdiono dan Wakil PM Anwar Ibrahim, dibuatkan kesepakatan "Final and Binding," pada tanggal 31 Mei 1997, kedua negara menandatangani persetujuan tersebut. Indonesia meratifikasi pada tanggal 29 Desember 1997 dengan Keppres Nomor 49 Tahun 1997 demikian pula Malaysia meratifikasi pada 19 November 1997, sementara pihak mengkaitkan dengan kesehatan Presiden Soeharto dengan akan dipergunakan fasilitas kesehatan di Malaysia.

Keputusan Mahkamah Internasional Pada tahun 1998 masalah sengketa Sipadan dan Ligitan dibawa ke ICJ, kemudian pada hari Selasa 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia. Kemenangan Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbanganeffectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan dari perairan teritorial dan batas-batas maritim), yaitu pemerintah Inggris (penjajah Malaysia) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi mercu suar sejak 1960-an. Sementara itu, kegiatan pariwisata yang dilakukan Malaysia tidak menjadi pertimbangan, serta penolakan berdasarkan chain of title (rangkaian kepemilikan dari Sultan Sulu) akan tetapi gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan Indonesia di selat Makassar.

Selasa, 28 Mei 2013

Pendidikan Lingkungan Hidup

Dalam kehidupan ini segala sesuatu yang kita lakukan perlu diketahui ilmunya agar semua yang dilakukan tidak sia-sia nantinya.Begitupun terhadap alam jika kita ingin alam mencintai kita,maka kitapun harus mencari tahu bagaimana ilmu untuk mencitai alam.Sebenarnya ilmu semacam ini hendaknya diperkenalkan sejak usia dini agar timbul rasa untuk mencintai alam sedini mungkin.Sejarah pendidikan lingkungan hidup di Indonesia timbul sejak tahun 1986, pendidikan lingkungan hidup dan kependudukan dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH). Depdikbud merasa perlu untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran
Pada jenjang pendidikan dasar dan menegah (menengah umum dan kejuruan), penyampaian mata ajar tentang masalah kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam sistem kurikulum tahun 1984 dengan memasukkan masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam hampir semua mata pelajaran. Sejak tahun 1989/1990 hingga saat ini berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk Sekolah Kejuruan.
Di tahun 1996 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat 192 anggota JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan.
Selain itu, terbit Memorandum Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup, tanggal 21 Mei 1996. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Depdikbud juga terus mendorong pengembangan dan pemantapan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah antara lain melalui penataran guru, penggalakkan bulan bakti lingkungan, penyiapan Buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) untuk Guru SD, SLTP, SMU dan SMK, program sekolah asri, dan lain-lain. Sementara itu, LSM maupun perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup melalui kegiatan seminar, sararasehan, lokakarya, penataran guru, pengembangan sarana pendidikan seperti penyusunan modul-modul integrasi, buku-buku bacaan dan lain-lain.
Pada tanggal 5 Juli 2005, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan SK bersama nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Di dalam keputusan bersama ini, sangat ditekankan bahwa pendidikan lingkungan hidup dilakukan secara integrasi dengan mata ajaran yang telah ada.
Dalam pendidikan lingkungan hidup sendiri harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);

  2. Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada jaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal;

  3. Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.

  4. Meneliti (examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;

  5. Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;

  6. Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;

  7. Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;

  8. Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;

  9. Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;

  10. Membantu peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;

  11. Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.

  12. Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first – hand experience).


Tujuan Pendidikan lingkungan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang sadar akan lingkungan sehingga kerusakan lingkungan bisa di kurangi.
Pendidikan Lingkungan hidup bisa dimulai dari komunitas yang paling kecil yakni keluarga. Keluarga mempunyai peranan penting dalam memberikan pendidikan lingkungan kepada anak-anaknya. Bentuk yang paling kongkrit dari pendidikan dalam keluarga adalah mengajarkan anak-anak untuk membuaang sampai pada tempat sampah yang sudah disediakan.
Keluarga mempunyai peranan penting dalam pendidikan lingkungan karena keluarga merupakan ujung tombak pendidikan bagi anak-anaknya. Bila sejak dini anak-anak sudah diajarkan dengan pemahaman yang baik akan lingkungan hidup maka pendidikan lingkungan hidup sekolah akan berjalan dengan baik dan mendapat sambutan yang baik dari anak didik dan Pada akhirnya kerusakan dan permasalahan lingkungan yang terjadi akibat aktifitas kehidupan sehari-hari dapat dikurangi atau bahkan dihindarkan. Sehingga sumber daya alam yang ada bisa terus dilestarikan dan akhirnya bisa dinikmati dan diwariskan kepada generasi mendatang
Sumber :
http://deateytomawin.wordpress.com/2010/03/20/pembelajaran-pendidikan-lingkungan-hidup-di-sekolah-bukan-mempekerjakan-siswa/
http://hermanussugianto.wordpress.com/tag/tujuan-pendidikan-lingkungan/